23 orang yang terkait dengan Kasus Korupsi BTS Kominfo dilarang oleh Kejaksaan Agung.

23 orang yang terkait dengan Kasus Korupsi BTS Kominfo dilarang oleh Kejaksaan Agung.
Follow Us

Jurnal Pilarnusantara | Cristhiyan Zafnat

pilarnusantara.id,jakarta Agung Kejaksa (Kejagung) menetapkan keputusan tentang pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan

Bacaan Lainnya

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, masing-masing pada 25 November, 23 Desember, dan 26 Desember 2022 telah diajukan permohonan ekstradisi 23 orang.

Menurut Ketut dalam orasinya, Rabu, 18 Januari 2023, “Karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 .”

Ia menjelaskan, pencegahan ini dilakukan dengan maksud untuk mempermudah proses penulisan dalam lingkup pemeriksaan.

“Menurut informasi kejadian tersebut, 23 orang tersebut telah meninggalkan negara dan masih dalam hukum Republik Indonesia”, kata Ketut.

Adapun daftar 23 orang yang dicegah ke luar negeri itu adalah sebagai berikut:

  1. Bambang Iswanto (BI) selaku Direktur PT Surya Energi Indotama
  2. AA selaku Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta

  3. MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment

  4. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  5. Fadhilah Mathar (FM) selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  6. Ahmad Jauhari (AJ) selaku Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  7. Danny Januar Ismawan (DJI) selaku Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  8. Dhia Anugrah Febriansa (DAF) selaku Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  9. Bambang Noegroho (BN) selaku Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  10. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

  11. Bastian Sembiring (BS) selaku Direktur Utama PT Telkominfra

  12. Jemy Sutijawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo)

  13. BP selaku Direktur PT Multi Trans Data

  14. LWX selaku Direktur PT ZTE Indonesia

  15. Liang Weiqi (LWQ) selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia

  16. HJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

  17. AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

  18. MFM selaku Kepala Divisi Lastmil Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  19. EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

  20. Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

  21. CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment

  22. LH selaku CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia

  23. DM selaku Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia

 

(red/czp)