Jurnal Pilarnusantara | Cristhiyan Zafnat
pilarnusantara.id,jakarta Agung Kejaksa (Kejagung) menetapkan keputusan tentang pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, masing-masing pada 25 November, 23 Desember, dan 26 Desember 2022 telah diajukan permohonan ekstradisi 23 orang.
Menurut Ketut dalam orasinya, Rabu, 18 Januari 2023, “Karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022 .”
Ia menjelaskan, pencegahan ini dilakukan dengan maksud untuk mempermudah proses penulisan dalam lingkup pemeriksaan.
“Menurut informasi kejadian tersebut, 23 orang tersebut telah meninggalkan negara dan masih dalam hukum Republik Indonesia”, kata Ketut.
Adapun daftar 23 orang yang dicegah ke luar negeri itu adalah sebagai berikut:
- Bambang Iswanto (BI) selaku Direktur PT Surya Energi Indotama
-
AA selaku Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta
-
MA selaku Account Director PT Huawei Tech Investment
-
Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Fadhilah Mathar (FM) selaku Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Ahmad Jauhari (AJ) selaku Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Danny Januar Ismawan (DJI) selaku Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Dhia Anugrah Febriansa (DAF) selaku Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Bambang Noegroho (BN) selaku Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
-
Bastian Sembiring (BS) selaku Direktur Utama PT Telkominfra
-
Jemy Sutijawan (JS) selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo)
-
BP selaku Direktur PT Multi Trans Data
-
LWX selaku Direktur PT ZTE Indonesia
-
Liang Weiqi (LWQ) selaku Direktur Utama PT ZTE Indonesia
-
HJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
-
AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera
-
MFM selaku Kepala Divisi Lastmil Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
EH selaku Pegawai BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-
Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
-
CM selaku CEO PT Huawei Tech Investment
-
LH selaku CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia
-
DM selaku Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia
(red/czp)