Jurnal Pilarnusantara | Gatan Prasetia
Medan, Pilarnusantara.id – Si Jago Merah Mengamuk. Warga di kawasan Jalan Bromo, Kota Medan, Sumatera Utara, membakar hingga sembilan rumah dan satu mobil. Peristiwa itu terjadi pada 19 Januari 2023, sekitar pukul 20.21 WIB.
Kepala Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Kebakaran (DP2K) Kota Medan, Muhammad Yunus, merinci sembilan rumah yang terbakar, yakni satu bangunan dua lantai dan delapan rumah mobil.
“Total, rumah yang terbakar sembilan, dan satu mobil,” kata Yunus, Jumat (20/1/2023).
14 unit armada dari Dinas Kebakaran dikirim untuk memadamkan api. Yunus mengatakan tidak ada korban jiwa saat ditanya tentang mereka. Namun, tiga orang terluka dalam insiden itu.
“Korban ada tiga orang. Lukanya ringan, dua orang warga dan satu petugas kita,” ujarnya.
Yunus mengungkapkan, perkiraan kerugian akibat kebakaran masih dilakukan. Polisi saat ini sedang menyelidiki penyebabnya.
“Informasi dari warga, api berawal dari rumah makan. Penyebab pasti masih dalam penyidikan (kepolisian),” ungkapnya.
Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan pada pukul 22.20 WIB, menurut Ronald F. Sihotang, Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan.
“Persentase terbakar kurang lebih 80 hingga 90 persen,” ucapnya.
Sebuah rumah permanen di kawasan Jalan Brigjen Zein Hamid Kota Medan terbakar pada hari yang sama, sekitar pukul 20.10 WIB, di lokasi terpisah.
Dua penghuni rumah tewas dalam kebakaran itu. Saat kebakaran terjadi, keduanya diduga terjebak di dalam rumah. Polisi masih mencari informasi mengenai identitas korban.
“Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara,” kata Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang.
Petugas dari DP2K Kota Medan menerjunkan beberapa mobil pemadam kebakaran menanggapi adanya laporan kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.00 WIB, menurut Ronald.
Menurut Ronald, 60% rumah musnah karena kebakaran. Polisi saat ini sedang mendalami kasus kebakaran tersebut.
“Iya, masih dalam penyelidikan,” Ronald menandaskan.