Jurnal Pilarnusantara | Daniel Ifna Pratama
Pemalang, pilarnusantara.id – Polsek Belik Polsek Pemalang mengamankan SS (53), warga Kabupaten Purbalingga. Karena keterlibatannya dalam perampokan berbobot, SS ditahan. Warga menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Polsek Belik tak lama setelah tersangka SS melakukan aksinya pada Kamis (19/1/2023), menurut Kapolsek Belik Iptu Zaenudin, Jumat (20/1/2023).
Kapolsek mengatakan, awalnya korban S (29) menjual sepeda motor miliknya dengan memposting melalui media sosial.
“Tak lama kemudian, ada seorang tersangka lainnya sebut saja Mr X yang masih DPO, berminat ingin membeli sepeda motor milik korban dengan cara Cash On Delivery (COD),” katanya.
Korban, S (29), awalnya mengiklankan sepeda motornya untuk dijual di media sosial, menurut Kapolres. Tak lama kemudian, tersangka lain—sebut saja Pak X—yang masih berstatus DPO menyatakan minatnya untuk membeli sepeda motor korban secara cash on delivery (COD), kata saksi.
Akhirnya, kata dia, Mr X dan korban mencapai kesepahaman dan sepakat untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di depan bengkel sepeda motor di Desa Belik. Namun ternyata, Mr X hanya pergi ke TKP bersama tersangka SS sebelum meninggalkannya, tambahnya. Korban bertemu dengan tersangka SS di TKP setelah beberapa saat. Kapolres menyatakan,
“Kemudian tersangka SS melihat sepeda motor korban dan meminta STNK sepeda motor kepada korban.”
“Kunci kontak masih menggantung dan sepeda motor korban dalam posisi yang khas saat itu,” ujarnya.
Dikatakannya, “Tersangka kemudian meminta korban mengambil tas yang jaraknya sekitar 8 meter dari sepeda motor korban dengan cara ingin mencoba mengendarai sepeda motor korban.”
Tersangka langsung mencuri sepeda motor korban setelah korban mengambil tas tersebut, menurut Kapolres.
Korban berteriak “pencuri” begitu menyadari sepeda motornya hilang, katanya. Tersangka SS akhirnya terjatuh dari mobil saat memasuki pemukiman warga di Desa Belik, menurut Kapolres, setelah seorang sopir yang mendengar teriakan korban mengejarnya. Selain itu, tersangka dibawa warga Desa Belik.