Jurnal Pilar | Muhammad Syafei
Jakarta, Pilarnusantara.id – Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menghapuskan jabatan gubernur, menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi, perlu dikaji secara matang. Namun demikian, dia bersikeras bahwa proposisi itu adalah salah satu yang demokratis.
Jangan khawatirkan kami, kalau ide ini negara demokrasi ya sebut saja proposal, kata Jokowi meyakinkan wartawan di Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, Kamis (2/2/2023). “Semuanya layak dianalisis secara mendalam,” tambahnya.
Namun, dia menyoroti bahwa penting untuk mempertimbangkan secara menyeluruh apakah saran tersebut akan efektif jika diterapkan. Salah satunya dengan menilai jika pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan negara terlalu jauh.
“Namun, semua investigasi dan perhitungan diperlukan untuk menentukan apakah sesuatu dapat dibuat lebih efisien atau jika wilayah yang berada di bawah otoritas langsung, seperti bupati atau walikota, terlalu luas. Perlu menghitung rentang kendali. Semua perhitungan harus dilakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mempertimbangkan untuk mencopot jabatan gubernur. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
“PKB mengusulkan pilkada yang bisa dilakukan secara langsung hanya pilpres, pilkada, dan pilkada. Pemilihan gubernur tidak lagi diadakan karena melelahkan. Gubernur suatu saat nanti tidak hadir jika diperlukan. Banyak sekali review karena tidak terlalu fungsional dalam jaringan pemerintahan,” kata Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU yang digelar pada 30 Januari 2023 di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.
“Meskipun kelihatannya sepi, ada persaingan yang konstan. Ini adalah sistem yang menuntut, ”lanjutnya.
Ketika ditegaskan, menurut Cak Imin, peran gubernur sangat kecil dan tidak lebih dari bertindak sebagai jembatan antara pusat dan provinsi. Karena itu, dia ingin pemilihan gubernur ditiadakan dari putaran pertama pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Tidak ada pemilihan gubernur karena peran gubernur hanya sebatas sebagai jembatan antara daerah dan ibu kota, yaitu tahap pertama (pemilihan kepala daerah). Tahap kedua ya, tidak ada lagi lembaga atau peran gubernur, “jelas Cak Imin.
Selain itu, peran gubernur dalam pemerintahan tidak berguna, lanjut Cak Imin. Sementara itu, anggaran yang dibutuhkan juga cukup besar.
Ya, jawabnya, “tapi nanti karena fungsinya secara fundamental terlalu tidak efektif, anggarannya besar, tapi tidak langsung, tidak dipercepat.
Selain itu, Cak Imin mengaku pihaknya sedang berkonsultasi dengan para ahli terkait gagasan penghapusan gubernur. Ia berjanji PKB akan mendukung konsep pencabutan jabatan gubernur dalam pemilu.
“Ya, kami bekerja sama dengan profesional untuk menyelesaikan ini. Namun, kami yakin akan berjuang untuk itu” ujarnya.