Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa
Jakarta, Pilarnusantara.id – Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyentil balik PDIP yang ngotot mendorong sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024.
Herzaky mengaku khawatir akan banyak sosok seperti Harun Masiku jika sistem proporsional tertutup kembali diterapkan pada kontestasi politik lima tahunan.
“Kalau dipaksakan sistem proporsional tertutup, kami ini khawatir makin banyak Harun Masiku-Harun Masiku bermunculan,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Senin (20/2).
Herzaky membantah PDIP yang menuding partainya curang pada Pemilu 2009. Ia justru menuding PDIP melakukan kecurangan pada Pemilu 2019 lalu.
“Hasto selalu menuduh Pemilu 2009 di era Pak SBY curang. Padahal, fakta kecurangan pemilu jelas-jelas terjadi di Pemilu 2019. Pelakunya kadernya Hasto, bernama Harun Masiku,” ujarnya.
Herzaky menyebut pernyataan Hasto tidak berdasarkan fakta dan data. Menurutnya, PDIP seakan tidak terima atas kekalahan yang mereka terima pada Pemilu 2009.
“Saran kami, terimalah dengan lapang dada dan ikhlas kalau pernah kalah besar di Pemilu 2009,” ujarnya.
Sebelumnya, Demokrat dan PDIP kembali terlibat saling sindir. Kali ini soal sistem pemilihan proporsional terbuka yang tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan alasan mengubah sistem pemilu di tengah proses Pemilu 2024 yang sudah berjalan.
SBY menyoal perubahan ini dilakukan melalui mekanisme judicial review. Menurutnya, perubahan ini lebih elok dilakukan di ‘masa tenang’ dan melalui musyawarah.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak terima dengan pernyataan SBY. Hasto menyindir SBY seolah-olah lupa bahwa sistem pemilu diubah pada masa kepemimpinannya.
Hasto mengungkit perubahan pada 2008 itu dilakukan melalui JR oleh beberapa kader Demokrat.
“Pak SBY kan tidak memahami ‘Jas Merah’. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review,” kata Hasto kepada wartawan di Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (19/2).