Jokowi Perintahkan Mahfud Blak-blakan Soal Transaksi Janggal Rp349 T

Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk blak-blakan mengenai temuan dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk blak-blakan mengenai temuan dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

Jokowi ingin Mahfud menghadiri undangan DPR. Ia mempersilakan Mahfud memberikan penjelasan selengkap-lengkapnya.

“Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi,” kata Mahfud usai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/3).

Jokowi, ucapnya, mengedepankan transparansi informasi. Oleh karena itu, ia ingin ada pihak pemerintah yang memberi penjelasan gamblang mengenai temuan itu.

Mahfud menyanggupi perintah tersebut. Dia berjanji akan datang ke DPR lusa.

“Saya siap datang hari Rabu jam 2 (14.00 WIB) dan saya akan didampingi beberapa pejabat eselon satu dari para anggota-ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengembuskan temuan PPATK mengenai transaksi janggal ratusan triliun di Kementerian Keuangan. Hal itu ia sampaikan usai publik ramai menyoroti harta fantastis pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

DPR telah mengundang Mahfud dan PPATK untuk memberi penjelasan. Mahfud menyatakan kesiapannya hadir di Senayan pekan ini.