Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa
Padang, Pilarnusantara.id – Kasus pelecehan seksual yang juga mengarah kepada penyimpangan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK), menghebohkan Universitas Andalas (Unand) Padang.Pihak kampus merilis, jumlah korban berjumlah 12 orang.
Sekretaris Unand, Hermaidi mengatakan, 12 korban tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan dua terduga pelaku, yakni pasangan kekasih yang saat ini kuliah di FK Unand.12 korban tersebut sudah diperiksa oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
“Iya, benar (12 korban),” kata Henmaidi kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Meski merilis jumlah korban yang mencapai 12 orang, namun Hermaidi belum bisa memastikan apakah seluruh korban merupakan mahasiswa Unand atau tidak.
Adapun jumlah korban yang dirilis pihak kampus itu berbeda dengan yang disebut polisi. Sebelumnya, polisi menyebut korban berjumlah 8 orang.
Menurutnya, Satgas telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelapor sejak akhir Desember 2022 lalu. Namun kasusnya baru mencuat beberapa hari terakhir, setelah viral di media sosial.
Mencuatnya kasus tersebut setelah ramai perbincangan di akun sosial media @andalasfess. Pada Jumat (24/2/2023) lalu, akun Komunitas Sivitas Akademika Unand itu merilis tentang kronologi kasusnya sambil menyindir para pelaku yang masih bebas, meski korban sudah melapor ke pihak kampus hingga ke polisi.
“Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas. Korban sudah lapor lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda, tp pelaku masih bebas uaf!,” tulis @andalasfess dalam thread twitter.
Disebutkan, ada dua pelaku dalam kasus tersebut, yakni pasangan kekasih yang kuliah di Fakultas Kedoteran. Dua sejoli calon dokter itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan-rekannya sesama mahasiswa.
Tak sekedar pelecehan, keduanya juga diduga memiliki perilaku seksual menyimpang. Keduanya saling bertukar konten berisi foto dan video vulgar teman-temannya sendiri yang diambil secara diam-diam demi memuaskan hasrat.