Korlantas Buka Suara soal Motor Harley Davidson Bodong Rafael

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut akan berkordinasi dengan KPK usut asal usul motor Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo. Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyebut akan berkordinasi dengan KPK usut asal usul motor Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo. (iStockphoto)
Follow Us

Jurnal Pilar | ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri buka suara terkait motor Harley Davidson milik pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang tidak terdaftar alias bodong.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut kepemilikan asal usul motor Harley tersebut.

Bacaan Lainnya

Firman mengaku pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses pengusutan yang tengah berjalan itu kepada Lembaga Anti Rasuah.

“Tentang pengusutan tentunya dari internal mereka sudah ada. Terus itu datangnya dari mana itu, kejahatannya kejahatan apa sih, apakah kejahatan tidak bayar pajak, atau masuknya yang harusnya dilaporkan lewat Bea Cukai karena biasanya impor kan kayak gitu ya. Saya nggak berani mendahului soal itu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/3).

Lebih lanjut, Firman menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan khususnya soal registrasi kendaraan. Dia pun menegaskan kepada para pemilik kendaraan tak bersurat agar tidak menggunakannya di jalan.

“Yang pasti kita tetap mengimbau semua menggunakan saja kendaraan kendaraan yang legal, itu concern saya begitu. Dilaporkan ke Samsat, bayar pajaknya,” tuturnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya menyatakan bahwa Rafael telah mengakui apabila motor Harley miliknya tidak terdaftar alias bodong.

“Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan [Rafael] sudah akui juga itu bodong,” ujar Pahala melalui pesan tertulis, Kamis (2/3).

Pahala mengonfirmasi pelat nomor kendaraan yang beredar di media sosial, bernomor B 6000 LAM, adalah palsu.

“Iya [palsu],” terang dia mengonfirmasi kabar di media sosial tersebut.

Sebelumnya, bersamaan dengan proses klarifikasi terhadap Rafael, Rabu (1/3), Pahala menyatakan Harley Davidson yang kerap dipamerkan putra Rafael, Mario Dandy Satriyo, tidak memiliki pelat nomor.

Hal itu yang membuat KPK kesulitan melacak kepemilikan motor mewah tersebut.

“Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomor, kita juga enggak bisa cari ke mana-mana,” ungkap Pahala.

Dalam proses klarifikasi tersebut, KPK mengonfirmasi banyak hal terhadap Rafael. Selain kendaraan mewah, KPK juga mendalami aset Rafael yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.

Pahala menyatakan proses pendalaman aset di Yogyakarta lebih rumit dibandingkan dengan Minahasa Utara. Untuk itu, dia berujar bakal memanggil Rafael kembali.

“Yang Yogyakarta sedang kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi. Jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya istimewa, kita lagi dalami. Saya yakin dalam 1-2 hari ini kita keluarkan surat tugas pemeriksaan, karena dari Kementerian Keuangan sebenarnya sama juga ini gimana. Saya pikir kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal [Itjen Kemenkeu] akan mengefektifkan pemeriksaan,” kata Pahala.

Sementara itu, Rafael mengaku sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

Dia enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan berujar sudah lelah.

“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah,” ujar Rafael usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3).