Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa
Jakarta, Pilarnusantara.id – Kuasa hukum dari Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan mengklaim anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo kerap keluar masuk jalan tol menggunakan mobil Jeep Rubicon tanpa membayar.
“Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat tidak bayar, ada dia bilang, ini Shane caranya enggak bayar pakai tol,” kata kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing kepada wartawan, Selasa (28/2).
Kendati demikian, Happy tak menjelaskan lebih lanjut sejak kapan Mario keluar masuk tol tanpa membayar menggunakan mobil Rubicon tersebut. Lebih lanjut, Happy hanya menyampaikan jika Shane selalu di bawah tekanan Mario. Apalagi, Shane tahu jika ayah Mario adalah seorang pejabat.
“Selama ini juga dia (Shane) takut sama bapaknya, bapaknya si Mario, karena dia tahu pejabat. Dan juga dalam pergaulan, dia ini si Mario ini, menurut klien kami, itu juga selalu menggampangkan,” tuturnya.
Sebelumnya, putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Atas perbuatannya, Mario ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Selain Mario, polisi juga menetapkan rekannya yakni Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan (SLRPL) sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Shane diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga merupakan sosok yang merekam peristiwa penganiayaan itu menggunakan handphone milik Mario.