Jurnal pilarnusantara | Gatan Prasetia
Jakarta, Pilarnusantara.id – Rata-rata biaya haji tahun 2023 atau biaya penyelenggaraan haji 1444 H diusulkan sebesar Rp 69 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Rp adalah usulan biaya haji tahun 2023. 69 juta ini adalah 70% dari rata-rata tur BPIH, yaitu Rp 98.893.909,11.
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag), menjelaskan, porsi yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk menutup biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, biaya penginapan di Mekkah sebesar Rp 33.979.784. Rp 18.768.000, biaya penginapan di Madinah Rp 5.601.840, dan biaya hidup Rp 4.080.000.
Biaya lainnya termasuk Rp. 1.224.000 biaya visa dan Rp. 5.540.109 Biaya paket Layanan Masyair.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, dikutip Jumat (20/1/2023).
Biaya yang diperlukan untuk menunaikan ibadah haji harus ditanggung, dan tidak hanya di Indonesia.
Mengapa harga haji naik setiap tahun?
Berikut adalah beberapa faktor yang menyebabkan biaya Haji mahal, melansir laman thepilgrim.co :
1. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Sewaktu-waktu, kebijakan pemerintah Saudi terkait ibadah haji bisa berubah. Perubahan ini memungkinkan naiknya biaya haji.
Secara umum, salah satu perubahan adalah memangkas batas pemberian visa untuk negara tertentu. Hal ini biasanya juga mendorong biaya haji per individu yang lebih besar untuk beberapa negara.
2. Besarnya jumlah jemaah yang mendaftar
Salah satu penyebab utama naiknya biaya haji adalah semakin banyaknya jemaah yang mendaftar haji setiap musim.
Jumlah jemaah haji memang bisa meningkat setiap tahun, karena umat Muslim yang sebelumnya tidak dapat menunaikan kemungkinan besar akan berusaha berangkat di tahun selanjutnyanya.
3. Devaluasi Mata Uang Internasional
Mata uang negara-negara Timur Tengah dan Asia Selatan telah mengalami devaluasi selama beberapa tahun terakhir karena perolehan ekonomi yang tidak memadai. Hal ini menyebabkan biaya paket haji naik di masing-masing negara.
4. Keuntungan Perusahaan Jasa Perjalanan Haji dan Umrah
Dengan jumlah jemaah haji yang meningkat setiap tahun, berbagai perusahaan memandang praktik suci haji sebagai sarana untuk menghasilkan keuntungan besar mereka. Berbagai perusahaan diketahui menawarkan Paket Haji pribadi yang berisi layanan biasa tetapi harganya terlalu mahal.
BPIH tahun 2023 diperkirakan naik sebesar Rp514.888,02 dari tahun 2022, sesuai usulan dari Kementerian Agama.
Namun, terjadi perubahan komposisi yang cukup besar antara komponen Bipih yang harus menjangkau jamaah dengan komponen yang anggarannya ditentukan oleh nilai manfaat (optimasi).
Nilai manfaat (optimasi) sebesar Rp. 58.493.012,09 (59,46%) dan komposisi Bipih sebesar Rp. 39.886.009,00 (40,54%) merupakan dua angka yang ditetapkan BPIH untuk tahun lalu.
Kemudian, BPIH 2023 mengusulkan Rp98.893.909,11 dengan nilai manfaat (optimalisasi) Rp69.193.734,00 (70 persen) dan Rp29.700.175,11 (30 persen).
Perkiraan biaya haji adalah Rp69 juta yang setara dengan 70% BPIH atau rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji sebesar Rp98.893.909,11.
Penyusunan komponen kebijakan ini, menurut Menag, dilakukan untuk menyeimbangkan antara beban keuangan jamaah dan kelangsungan nilai manfaat dana BPIH dalam jangka panjang.
Ia menegaskan, tanggung jawab Bipih adalah menegakkan istitha’ah dan likuiditas dalam penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” jelas dia.
“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha’ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.