Jurnal Pilar | Muhammad Syafei
Surabaya, Pilarnusantara.id – Akhirnya, restoran Mie Gacoan mendapatkan sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Video viral tersebut juga membahas sertifikasi halalnya melalui akun Instagram resmi @mie.gacoan.
Seperti diketahui, dalam pengumuman Mie Gacoan pada 1 Desember disebutkan bahwa sertifikasi tersebut akan berakhir pada 16 November 2022. Disebutkan bahwa makanan atau produk terkait makanan Mie Gacoan telah mendapatkan sertifikasi halal beserta sejumlah dokumen lain terkait hal tersebut.
Menurut sertifikasi yang diberikan kepada Mie Gacoan, kategori makanan yang disajikan di restoran tersebut termasuk kategori sangat baik. Hal itu juga diakui oleh Muti Arintawati selaku Dirjen LPPOM MUI.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan PT Pesta Pora Abadi dinilai telah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam kategori sangat baik berdasarkan penelaahan dokumen dan audit pelaksanaan Jaminan Halal. Sistem, menurut akun Instagram. mie.gacoan, dikutip pada Jumat, 2 Maret 2023.
Perlu diketahui, jaringan restoran mie pedas nomor satu di Indonesia, divisi dari PT Pesta Pora Abadi, menggunakan nama Mie Gacoan sebagai merek dagangnya. Ungkapan “Mie Gacoan” berasal dari bahasa Jawa “Gaco” yang artinya juara atau jagoan.
Anton Kurniawan adalah pendiri dan CEO perusahaan. Selain itu, anton mengklarifikasi situasi tersebut di halaman LinkedIn-nya. Selain itu, Harris Kristanto adalah nama lain yang sering dikaitkan dengan pemilik Mie Gacoan. Harris yang kerap disebut sebagai pemilik ini telah bekerja sebagai HR Director di Mie Gacoan sejak tahun 2017.
Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, PT Pesta Pora Abadi hanya memperoleh sertifikat halal bahan baku pangan saat mengajukan sertifikasi halal Mie Gacoan. Ia mengatakan, bahan baku yang digunakan untuk membuat mi gacoan adalah buatan sendiri demi menghasilkan makanan untuk menu restoran.
“Komponen dalam mie gacoan ini dibuat sendiri. Beberapa nama bahan yang digunakan untuk membuat produk berasal dari vendor, ada juga yang dibuat sendiri dan setengah jadi. Bahan yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk bahan setengah jadi. produk jadi yang akan diantarkan nanti ke outlet mereka, kemudian diproses lagi dengan tambahan bahan tambahan, yang tentu saja mereka beli dari supplier,” pada Jumat, 2 Maret 2023.
Muti menegaskan akreditasi halal LPPOM MUI bukan untuk rumah makan Mie Gacoan. Dia menekankan perbedaan antara sertifikat halal untuk restoran dan bahan mentah.
Jadi, pendiriannya tidak bersertifikat halal. Dalam hal berbagai sertifikat, ada dua hal. Sertifikasi produk mengacu pada saat pabrik menghasilkan produk yang akan digunakan di outlet atau restoran. Yang kedua adalah prosedur sertifikasi restoran, ujarnya.
Muti mengaku Mie Gacoan belum menyerahkan sertifikat halal restorannya ke LPPOM MUI. Menurut Muti, sertifikat halal restoran tidak bisa diklaim untuk sertifikat halal bahan makanan.
“Tidak bisa menyatakan atau menegaskan kehalalan suatu restoran berdasarkan sertifikasi kandungannya. Mengingat restoran itu halal jika sudah bersertifikat demikian.
Bahan-bahan Mie Gacoan atas nama PT Pesta Pora Abadi telah mendapatkan sertifikat halal, menurut penelusuran di website pengecekan produk halal LPPOM MUI, halalmui.org.
Adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, mie dasar, bahan kering adonan pangsit, dan lumpia udang adalah beberapa makanan yang ditetapkan halal. Lalu datanglah udang rambutan, siomay dim sum, dan mi minyak (pentol). Bahan-bahan ini semuanya disertai dengan sertifikat dan nomor halal yang sesuai.