MUI: Bahan Mie Gacoan Halal, Es Krim Mixue Tunggu Sidang Komisi Fatwa

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sertifikat kehalalan untuk es krim Mixue masih dalam proses (CNN Indonesia/Safir Makki)
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang fatwa Asrorun Niam Soleh memastikan bahan-bahan yang terkandung dalam produk Mie Gacoan sudah mengantongi sertifikasi halal.

“Sertifikasi halal terhadap manufacturing dari Mie Gacoan, jadi bumbu, minyak minyak untuk kepentingan masak serta bahan-bahan dari daging yang sudah dibahas dan ditetapkan kehalalannya di MUI dan juga sudah dikeluarkan sertifikat halal,” kata Asrorun di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/1).

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, Asrorun mengatakan Mie Gacoan akan mengajukan proses sertifikasi halal pada lingkup restorannya. Manajemen Mie Gacoan, kata dia, sudah bicara mengenai segala kebutuhan guna memenuhi persyaratan ini.

“Tetapi seluruh substansinya, raw material untuk kepentingan produksi, menu-menu di gacoan sudah memperoleh sertifikat halal,” kata dia.

Asrorun mengatakan klarifikasi ini sekaligus menjawab rumor yang tersebar di tengah masyarakat soal kehalalan produk Mie Gacoan.

“Serta ada kesepahaman untuk akselerasi proses sertifikasi halal terhadap produk dari Mie Gacoan ini,” kata dia.

Di sisi lain, Asrorun mengatakan pihaknya akan menggelar sidang Komisi Fatwa untuk membahas kehalalan produk es krim Mixue dalam waktu dekat.

Sebelumnya sempat ramai warganet ramai mempertanyakan produk es krim Mixue sudah mengantongi sertifikasi halal atau belum. Mixue sudah menjelaskan produk mereka belum mengantongi sertifikasi halal.

“Terkait dengan Mixue, Insyaallah dalam waktu dekat akan disiapkan di komisi fatwa, akan dibahas, di dalami dan juga ditetapkan hukumnya jadi kita masih tunggu dalam waktu beberapa hari ini,” kata Asrorun.