Pembunuh Bos Ayam Goreng Bekasi Mau Kabur ke Yogya, tapi Habis Ongkos

Tersangka pembunuhan wanita bos ayam goreng di Bekasi. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Dua tersangka pembunuhan wanita bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, berencana membawa anak korban yang berusia 17 bulan ke Yogyakarta. Anak korban berinisial A itu rencananya akan dititipkan kepada saudara tersangka HK (21).

“Menurut keterangan, bahwa setelah melakukan pembunuhan kemudian yang bersangkutan membawa anak atau bayi ini berusia 17 bulan rencananya akan dibawa ke Yogya,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (17/2).

Bacaan Lainnya

Namun, di tengah perjalanan, tersangka kehabisan duit. Akhirnya, HK bersama satu tersangka MA (14) berhenti di daerah Subang, Jawa Barat. Anak korban ditinggalkan di sebuah pos ronda kosong.

“Saat diletakkan (di pos ronda) karena enggak jadi ke Yogya, bayi itu diletakkan bersama dengan KTP korban, dengan harapan bayi ini bisa kembali ke keluarganya,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka, bayi berusia 17 bulan itu diberi makan nasi selama mereka culik. Hengki memastikan anak korban dalam kondisi sehat saat ditemukan.

Di Subang pula kedua tersangka berhasil ditangkap polisi. Keduanya berada di sana saat sedang beristirahat karena kehabisan ongkos.

Diberitakan, HK dan MA jadi tersangka pembunuhan wanita bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Kampung Kemejing, Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Kamis (16/2).

Tak hanya menghabisi nyawa korban, HK dan MA juga menculik anak korban berinisial A yang masih berusia 17 bulan.

Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 penjara.

Sementara MA akan diproses dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena masih di bawah umur.

Dari hasil penyidikan sementara, motif kedua tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati terkait gaji dan perlakuan. Keduanya merupakan karyawan di tempat usaha ayam korban milik korban.