Pengemudi Brio Cabut Laporan: Giorgio Sudah Minta Maaf dan Ganti Rugi

Pengemudi Honda Brio berinisial AW korban perusakan dan pengancaman di Senopati, Jakarta Selatan oleh pengendara Fortuner, Giorgio Ramadhan mencabut laporan polisi (Arsip Istimewa)
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Pengemudi Honda Brio berinisial AW korban perusakan dan pengancaman di Senopati, Jakarta Selatan oleh pengendara Fortuner, Giorgio Ramadhan mencabut laporan dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengaku sudah memaafkan Giorgio Ramadhan dan sepakat berdamai. Giorgio pun mau memberi ganti rugi.

Bacaan Lainnya

“Dan juga Giorgio akan mengganti kerugian atas kerusakan yang saya alami pada saat itu,” ucap AW di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/2).

“Sehingga saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai, inilah alasan saya untuk mencabut laporan kepolisian ini pada 12 Februari kemarin,” sambungnya.

AW mengatakan Giorgio juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Atas dasar ini, kata AW, pihaknya mengajukan kepada pihak kepolisian agar kasus dirinya dengan Giorgio diselesaikan lewat jalan restorative justice.

“Semoga permohonan ini dapat dikabulkan pihak Polres Jaksel,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan pihaknya akan mengecek dulu terkait pencabutan laporan tersebut.

“Saya cek dulu,” kata Nurma saat dihubungi.

Sebelumnya, aksi perusakan oleh pengendara Mobil Toyota Fortuner warna hitam terhadap mobil Honda Brio berwarna kuning di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.

Buntut peristiwa ini, Giorgio Ramadhan selaku pengemudi mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman terhadap orang.

“Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan barang bukti yang kami sita kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2).