Jurnal Pilarnusantara | Daniel Ifna Pratama
pilarnusantara.id – Kasus dugaan pemukulan pasangan suami istri tak dikenal saat berpose untuk foto prewedding di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, ditangani pihak kepolisian (Jaksel).
Menurut polisi, kesepakatan damai telah dicapai oleh kedua belah pihak. Menurut keterangan Kapolres Cilandak Kompol Wahid Key pada Selasa (17/1/2023),
“Pernyataan kesepakatan bersama untuk menengahi peristiwa perselisihan yang dialami Ipul (korban) pada Minggu (8/1) pukul 00.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari akhirnya dilakukan kesepakatan damai kedua yang dilakukan oleh kedua belah pihak yang diwakili oleh Riky Katar Cipete Selatan.”
Dalam “kesepakatan bersama”, kata Wahid Key, “semua pihak setuju untuk memperbaiki masalah tersebut dan kerusakan yang terjadi akan ditanggung oleh kedua belah pihak.”
Kami telah melaporkan kejadian itu ke polisi, tetapi catatan itu telah dihapus sekarang setelah diselesaikan, katanya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 15 Januari sekitar pukul 00.30 WIB, seperti diwartakan Kompol Wahid Key sebelumnya.
Pasangan ini sedang mengambil foto pre-wedding mereka di trotoar ketika mereka menemukan barisan pengendara sepeda motor yang lewat. Kompol Wahid Key mengatakan, ” Saya sedang syuting foto prewedding ketika seorang biker lewat dan berteriak ‘noraakkk!’ “
Segera setelah itu, sepeda motor kembali ke lokasi di mana pasangan itu berpose untuk foto pertunangan mereka. Pengemudi kemudian kehilangan keseimbangan. “Sepeda motor itu muncul kembali beberapa saat kemudian. Tiba-tiba mogok saat saya melihat foto prewedding.