Jurnal Pilar | Muhammad Syafei
Jakarta, Pilarnusantara.id – Di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebuah mobil Audi A8 menabrak hingga menewaskan seorang mahasiswa bernama Selvi Amalia Nuraeni. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani datang ke lokasi (Jawa Barat). Arsul meminta agar polisi mengusut kejadian tersebut dan menyita mobilnya guna menempuh jalur hukum.
Arsul mengatakan kepada wartawan, Rabu (25/1/2023), “Polri harus mengusut, menemukan, dan memastikan pelaku mobil Audi A8 yang diduga diusut secara hukum.”
Untuk menepis sepenuhnya anggapan masyarakat bahwa pengemudi tersebut bukanlah kendaraan yang tergabung dalam rombongan polisi, Arsul menilai proses hukum terhadap pengemudi mobil perlu ditegakkan. Dia mengklaim bahwa karena pengemudi Audi A8 membunuh seseorang, dia harus dimintai pertanggungjawaban.
Tanpa pemeriksaan menyeluruh, katanya, “bias publik ini mungkin bertahan.”
Selvi Amalia Nuraeni, seorang mahasiswa, tewas setelah ditabrak mobil Audi A8 di kawasan Cianjur, Jawa Barat, menurut keterangan sebelumnya dari Polres Cianjur (Jawa Barat). Mobil itu mungkin memiliki pelat nomor polisi palsu, menurut kecurigaan.
“Selain itu, kami telah menentukan jenis kendaraan apa yang menyebabkan tabrakan (kecelakaan). Namun, nomor kendaraan yang kami temukan adalah nomor palsu ketika kami menemukan nomor kendaraan tersebut,” kata AKBP Doni Hermawan, Kapolsek Cianjur, saat jumpa pers, Rabu (25/1).
Berdasarkan pemeriksaan beberapa saksi dan temuan rekaman CCTV, polisi dapat mengidentifikasi mobil Audi A8 tersebut. Pada Jumat 20 Januari sekitar pukul 14.55 WIB, kecelakaan itu terjadi di Desa Sahbandar, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.
Dia mengatakan, kamera CCTV di Ciloto dan kamera CCTV di garasi yang dekat dengan lokasi kecelakaan sama-sama merekam kendaraan tersebut. Audi A8 hitam memasuki kerumunan saat digiring oleh penegak hukum.