Polisi Pastikan Penyidikan Penuh Kasus Pemerkosaan Anak Usia 15 Tahun di Brebes

Follow Us

Jurnal Pilarnusantara | Ahmad Faiza Chalik

Jakarta, pilarnusantara.id Kasus pemerkosaan yang melibatkan bocah laki-laki berusia 15 tahun berinisial WID di Brebes akan diusut tuntas, menurut Polda Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Iqbal Alqudusy, Kombes Humas Polda Jawa Tengah, mengatakan polisi akan menindak tegas siapa saja yang melakukan tindak pidana terhadap perempuan dan anak sesuai dengan undang-undang.

“Kami yakin kasus Brebes akan berlanjut sesuai dengan standar hukum yang relevan. Kejadian tersebut tidak bersifat pidana, dan akan dilakukan penyelidikan secara komprehensif” pada Rabu, 18/1, Iqbal memberikan keterangan.

Iqbal mengatakan, total enam pelaku sudah ditahan di rumah masing-masing pada Selasa (17/1).

Lima dari enam penjahat itu masih di bawah umur, sementara satu orang dewasa. Investigasi terhadap para penjahat ini berjalan sangat jauh sekarang.

Iqbal melanjutkan, “Empat orang tambahan, termasuk orang tua korban, diperiksa sebagai saksi.

“Penyidikan dilakukan secara mendalam. Petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan mendampingi penyidik ​​saat memeriksa pelaku di bawah umur” lanjutnya.

Iqbal menambahkan, para korban WID kini siap untuk ditanyai pengalamannya.

Ia menambahkan, “Untuk pemeriksaan korban dibantu pekerja sosial dari Kemensos.

Setelah sebuah LSM menengahi antara penyerang dan korban, kasus perkosaan ini dapat diselesaikan dengan damai. Pemukiman damai, bagaimanapun, tidak biasa, sehingga kesepakatan ini menjadi berita.

Dua tersangka menjemput korban di rumahnya pada larut malam menggunakan sepeda motor, dari situlah kasus ini bermula. Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kosong.

Rupanya ada lebih banyak pelanggar di kediaman sepi itu. Subjek kemudian diputar oleh enam orang sambil dicekok paksa campuran alkohol.

Keesokan harinya, penderita kemudian diantar ke rumahnya. Korban kemudian mengadukan kejadian tersebut kepada ibunya.