Rafael Alun Usai Diperiksa KPK: Saya Lelah, Tolong Kasihani Saya

Rafael menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK selama hampir sembilan jam. Dalam kesempatan ini, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada David. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

Dia enggan menjawab pertanyaan awak media lebih lanjut dan berujar sudah lelah usai seharian diperiksa penyidik KPK.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya permisi, saya sudah lelah dari pagi sampai ini tolong kasihan saya ya saya sudah lelah,” ujar Rafael di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3).

Rafael menjalani klarifikasi harta kekayaan di KPK selama hampir sembilan jam. Dalam kesempatan ini, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarganya.

Putra Rafael, Mario Dandy Satrio, diketahui menjadi pelaku penganiayaan terhadap David.

“Saya saat ini tetap mendoakan untuk ananda David supaya ananda David segera sembuh pulih kembali seperti sediakala. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bapak Jonathan [ayah David], kepada keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dan Banser,” tutur Rafael.

Dalam proses klarifikasi ini, KPK mengonfirmasi banyak hal terhadap Rafael. Satu di antaranya mengenai aset Rafael yang berada di Minahasa Utara, Sulawesi Utara dan Yogyakarta.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan proses pendalaman aset di Yogyakarta lebih sulit dibandingkan dengan Minahasa Utara. Untuk itu, dia berujar bakal memanggil Rafael kembali.

“Yang Yogyakarta sedang kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi. Jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya istimewa, kita lagi dalami. Saya yakin dalam 1-2 hari ini kita keluarkan surat tugas pemeriksaan, karena dari Kementerian Keuangan sebenarnya sama juga ini gimana. Saya pikir kolaborasi dengan Inspektorat Jenderal [Itjen Kemenkeu] akan mengefektifkan pemeriksaan,” kata Pahala.