Jurnal Pilarnusantara | Cristhiyan Zafnat
JAKARTA,Pilarnusantara.id – Politeknik Angkatan Darat (Poltekad) Kodiklat TNI AD maju dengan larangan tanpa udara. Poltekad telah melakukan penelitian dan perencanaan (litbang) terkait larangan penggunaan udara pada 2017 dan 2019.
Brigjen Hamim Tohari, Kepala Departemen yang membawahi angkatan darat (Kadispenad), menyampaikan hal tersebut saat dihubungi pada Kamis, 1 Mei 2018. ban tanpa udara masih belum dilan
Lebih lanjut, menurut Hamim, bukan berarti larangan tanpa udara yang terhenti. Menurut sumber, pejabat Poltekad saat ini sedang mengevaluasi potensi inovasi tersebut.
“Dalam perjalanannya, ada beberapa hal yang perlu dievaluasi untuk perencanaan dan pencahayaan ke depan,”
Sebelumnya, Mantan Komandan Poltekad Kodiklat TNI AD Brigjen Nugraha Gumilar menyampaikan ide pelarangan tanpa udara yang terinspirasi dari inovator global yang mampu membuat pelarangan tersebut.
Ia mengatakan, ayah anak tersebut menggunakan teknologi, peralatan, dan material yang tahan lama dalam pembangunan objek tersebut. Misalnya, jari-jari berongga seperti sarang lebah dibuat dengan menggunakan bahan kimia olahan karet mentahan.
Kemudian dicetak sebelum diselundupkan ke tapak larangan dengan sistem vulkanisir.
“Karena memang laboratorium kami belum secanggih seperti larangan produsen-produsen,” seru pembicara.
Rumus pelarangan terbaru tanpa karya Poltekad ditemukan dalam ganda pikap. Namun larangan Nugraha yang dikutip kuat menahan beban dari dua hingga delapan ton.
Tip: Jika Anda perlu kembali ke kendaraan besar, Anda harus memastikan bahwa peralatan di sekitarnya lebih banyak dan bergerak.
Mirip dengan pelarangan bermerek Michelin tanpa udara, bangunan milik TNI AD ini juga memiliki struktur unik dan ring yang berfungsi sebagai penghubung kedua jenis pelarangan tersebut.
Namun keduanya tetap memiliki kualitas yang sama yaitu antibocor dan keamanan saat menggunakan benda tajam. Khusus ban TNI AD dikatakan juga kebal peluru tanpa udara.
(red/czp)