Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Lakukan Penipuan Rp1,3 Miliar

Ilustrasi. Kepolisian menyebut selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar. (Keith Allison/Pixabay)
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Kepolisian menyebut selebgram Ajudan Pribadi diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan sebesar Rp1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan buntut aksinya itu pria bernama asli Akbar itu dilaporkan pada November 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” kata Andri kepada wartawan, Selasa (14/3).

Namun, Andri belum menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai miliaran rupiah yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi tersebut.

“Besok kita rilis ya,” ucap Andri.

Sebelumnya, polisi membenarkan ihwal penangkapan selebgram bernama Ajudan Pribadi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Ajudan Pribadi ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makasar, Sulawesi Selatan. Namun, belum diketahui kapan waktu penangkapan terhadap yang bersangkutan.

“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makasar,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).