Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa
Jakarta, Pilarnusantara.id – Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar,” kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3).
Andri belum menjelaskan lebih lanjut terkait kasus hukum yang menjerat pria bernama asli Akbar tersebut.
“(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378,” katanya.
Andri hanya menyampaikan Ajudan Pribadi ditangkap buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat pada 2022 lalu.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar,” ujarnya.