Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa
Jakarta, Pilarnusantara.id – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti dugaan harta tidak wajar Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar.
“Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindakanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan,” kata Karo Humas Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3).
Eddy mengatakan pihaknya bakal mengumumkan hasil pemeriksaan harta pejabat itu kepada publik.
“Akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” katanya.
Sejauh ini, Eddy menyebut Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
“Selanjutnya juga telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Sdr. Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” katanya.
Sebelumnya, warganet membahas perilaku hedon istri Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg Esha Rahmansah Abrar.
Hal itu mereka lakukan setelah istri Esha melalui akun Instagram @vhia_esa mengunggah momen saat membeli mobil mewah. Ia juga pernah mengunggah deretan emas batangan yang ia dapat saat ulang tahun pernikahan.