Tahanan Imigrasi WN Palestina di Ringkus Kemenkumham

Tahanan Imigrasi WN Palestina di Ringkus Kemenkumham
foto Illustrasi Tahanan Imigrasi Kabur dari Penjara
Follow Us

Jakarta, PilarNusantara.id – Kemenkumham meringkus seorang tahanan imigrasi atau deteni asal Palestina yang dilaporkan telah sebulan melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan, Jawa Timur.
Deteni yang bernama Moin D Habib ini melarikan diri sejak 2 Januari 2022 dan ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta, Selasa (22/2).

“Benar, sudah tertangkap,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto dalam keterangannya, Selasa (22/2).

Wisnu menjelaskan Moin ditangkap pada sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, ia masih belum memberikan keterangan detail. Saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi.

Bacaan Lainnya

“Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan,” terangnya.

Sebelumnya, Tahanan imigrasi atau deteni asal Palestina dilaporkan melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci, Pasuruan, Jawa Timur. Ia juga membawa kabur mobil milik petugas.

Hal itu dibenarkan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra. Ia menyebut kejadian kaburnya deteni atas nama MDH, itu terjadi Minggu (2/1) siang.

“Benar, telah terjadi pelarian deteni berinisial MDH sekitar pukul 12.00 WIB siang ini,” ujar Jaya.

Pelarian deteni berinisial MDH itu berawal saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian. Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni.

Namun, beberapa saat kemudian, deteni asal Palestina itu mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok kemudian berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni MDH dan petugas.

Sesampainya di bagian depan Rudenim, deteni MDH kemudian merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi.

Kemudian dengan menabrakkan mobil Chevrolet jenis Orlando berwarna hitam dengan nomor polisi N 1030 SP milik petugas berkali-kali ke pintu pagar, deteni berusia 41 tahun itu pun berhasil melarikan diri.

Malam harinya mobil petugas yang dibawa kabur deteni itu ditemukan di Masjid Hidayatullah Karang Ketug, Gadingrejo, Pasuruan, yang hanya berjarak 6,8 kilometer dari rudenim. Namun MDH pada saat itu tak diketahui keberadaannya.

Tinggalkan Balasan