Terduga Teroris Sleman Pakai Dua Medsos Untuk Unggah Konten Provokatif

Densus 88 Antiteror Polri menyebut terduga teroris di Sleman DIY memakai Facebook dan Telegram untuk mengunggah konten provokatif. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/IDHAD ZAKARIA).
Follow Us

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid Daffa

Jakarta, Pilarnusantara.id – Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri menyebut terduga teroris AW di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggunakan media sosial Facebook dan Telegram untuk mengunggah konten provokatif guna melakukan aksi teror.

Bacaan Lainnya

“AW menggunakan FB (Facebook) dan Telegram,” kata Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Senin (23/1).

Aswin mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah bom rakitan dan bahan-bahan yang digunakan untuk merakit bom tersebut.

“Ada beberapa barang bukti, diantaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” ujarnya.

Adapun dua bom rakitan yang diamankan saat menggeledah rumah milik terduga teroris AW di Sleman langsung dimusnahkan oleh tim penjinak bom (jibom) Gegana Sat Brimob Polda DIY.

Dalam upaya tersebut, satu bom rakitan berhasil didisrupter dengan sempurna dan satu lainnya tidak terdisrupter dengan sempurna.

Selanjutnya, bahan material bom yang diamankan oleh tim jibom Gegana Sat Brimob Polda DIY akan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap AW di Pandowoharjo, Sleman, DIY, Minggu (22/1).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Agus merupakan seorang simpatisan dari kelompok ISIS. Ia juga disebut kerap mengunggah konten propaganda di media sosial.

Ramadhan juga menyebut bahwa AW memiliki niat untuk melakukan aksi pengeboman. Kendati demikian, Ramadhan belum menerangkannya lebih rinci.

“Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak,” ujarnya.