Jurnal Pilarnusantara | Ahmad Faiza Chalik
Jakarta, Pilarnusantara.id – Menurut kejaksaan, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tidak menjadi sasaran pelecehan di rumahnya di Magelang. Menurut JPU, Briptu N Yosua Hutabarat dan Putri sedang menjalin hubungan asmara saat kejadian.
Hal itu diungkapkan JPU saat membacakan tuntutan terhadap terdakwa Strong Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 16 Januari 2023. JPU mengaku tidak sependapat dengan keterangan Reni Kusuma Wardhani, saksi ahli psikolog dari Ikatan Psikologi Forensik Indonesia, yang menyatakan telah terjadi pelecehan seksual selama persidangan.
Saat membacakan dakwaan Kuat tersebut, JPU mengatakan, “Kami menanggapi keterangan ahli Dr. Reni Kusuma Wardhani bahwa kekerasan seksual bertentangan dengan keterangan ahli lain yang telah disumpah, yaitu Aji Febriyanto, ahli poligraf. bahwa saksi Putri terindikasi berbohong kepada poligraf ketika ditanya, “Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?”, yang juga tertera dalam BAP.
Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo di Kompleks Polsek Duren Tiga, Jakarta Selatan, menurut jaksa, yang mengutip fakta yang diterima terdakwa di persidangan. Jaksa menambahkan, Susi dari ART Sambo dan Bharada Richard Eliezer tidak mengetahui adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Jaksa merasa tidak ada pelecehan seksual berdasarkan saksi-saksi tersebut. Jaksa menambahkan, tidak ada bukti Putri mengganti baju baru, mandi, atau pergi ke dokter setelah peristiwa dugaan pelecehan.
Menurut keterangan saksi Putri Candrawathi, meski memiliki saksi pembantu perempuan bernama Susi, Putri tidak mandi atau berganti pakaian setelah peristiwa pelecehan seksual tersebut. Meski berprofesi sebagai dokter dan sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan, saksi Putri Candrawathi tidak memeriksakan diri setelah dilecehkan secara seksual, menurut JPU.
“Ada inisiatif dari saksi Putri untuk berbicara dengan korban (Joshua) selama sepuluh sampai lima belas menit di ruang tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Ferdy Sambo yang meminta visum padahal Ferdy Sambo sudah berpengalaman bertahun-tahun sebagai penyidik. , dan perbuatan Ferdy Sambo yang membiarkan saksi Putri Candrawathi dan korban masuk,” bunyi laporan tersebut.