Jurnal Pilar | Sayyid
Jakarta, Pilarnusantara.id – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut motif penyanyi Virgoun mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terhadap Virgoun.
“Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan,” kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
Sementara motif perempuan berinisial PA mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja. PA diketahui ditangkap bersama Virgoun di sebuah kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Kemudian, untuk motif BH mengonsumsi tembakau sintetis agar bisa cepat tidur. BH turut diringkus karena memasok sabu ke Virgoun.
“Terhadap tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu supaya bisa tidur dengan nyaman,” ucap Syahduddi.
Dalam kasus ini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau proses rehabilitasi.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).