Geramnya Para Pejabat Usai Bukit Teletubbies di Gunung Bromo Terbakar

Kebakaran di Bukit Teletubies Gunung Bromo(Foto:sumber).

Pilar Nusantara.id || Lingkungan Hidup

 

Bacaan Lainnya

Jakarta – Kebakaran telah menghanguskan lebih dari 50 hektare lahan di Blok Savana Lembah Watang atau yang dikenal juga dengan nama Bukit Teletubbies Kawasan Wisata Gunung Bromo, Malang, Jawa Timur.

Kebakaran disebabkan karena penggunaan flare oleh pengunjung saat sedang melakukan sesi pemotretan pranikah atau prewedding pada Rabu, 6 September 2023 lalu. Kebakaran lalu merembet ke bagian atas bukit sehingga menghanguskan vegetasi yang ada.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno adalah salah satu pejabat yang menyayangkan kejadian ini. Menurut unggahan cuitannya di akun media sosial Twitter atau X, ia mengatakan kebakaran selain merusak alam juga berimbas pada pelaku pariwisata yang berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Tidak hanya merusak alam, hal ini juga menyebabkan kawasan wisata Bromo harus ditutup sementara, sehingga berimbas kepada wisatawan dan para pelaku pariwisata yang ada di sana,” tulis Sandiaga dalam unggahannya di Twitter atau X @sandiuno pada Jumat, 8 September 2023.

Melalui unggahannya tersebut, Sandiaga Uno mengimbau agar hal serupa tidak terulang kembali. Dia juga berterima kasih dan mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat untuk menangani kasus ini.

“Kita semua harus lebih sadar untuk menjaga kelestarian alam dan destinasi wisata. Demi terciptanya lapangan kerja dan peluang usaha yang berkelanjutan,” kata Sandiaga.

Sebagai buntut kejadian kebakaran ini, polisi telah memeriksa 6 saksi dan menetapkan manajer wedding organizer (WO) sebagai tersangka. Menurut keterangan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, saat memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, tersangka tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi).

“Dengan adanya kejadian kebakaran itu, kami sangat menyayangkan karena banyak pihak dirugikan,” kata Wisnu. “Kami tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran, baik hutan maupun lahan.”[]

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *