Polisi Resmi Tetapkan Pengendara Pajero Sport sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Maut di PIK 2 Tangerang

kecelakaan maut di pik 2
foto: kecelakaan maut di pik 2, tewaskan 2 orang, dan wanita pengemudi pajero sport di tetapkan sebagai tersangka

Jurnal Pilar | Kecelakaan Maut di PIK 2

PilarNusantara.id, Kota Tangerang – Kecelakaan tragis di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tangerang mengguncang masyarakat. Unit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan pengendara Pajero Sport sebagai tersangka dalam peristiwa memilukan ini.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, wanita dengan inisial FN dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 tentang kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Kami menindaklanjuti dengan serius kasus ini. FN dijerat dengan Pasal 310 ayat 4, yang mengatur kecelakaan yang menyebabkan kematian,” ujar Aryono.

Akibat kecelakaan tersebut, FN menghadapi ancaman hukuman pidana penjara dengan masa tahanan hingga enam tahun. Langkah penegakan hukum semakin diperkuat dengan penahanan FN di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dinihari lalu, di mana seorang individu menjadi korban meninggal dunia. Kanit Lakalantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi dalam rangkaian dua insiden lalu lintas yang berdekatan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Insiden dimulai dengan mobil Toyota Yaris menabrak pembatas Jembatan Tokyo PIK 2 di Jalan MH Thamrin, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Petugas setempat menepikan mobil tersebut untuk dievakuasi, namun proses tersebut terganggu ketika mobil Pajero melintas dengan kecepatan tinggi dan menabrak proses evakuasi.

“Sebelum kecelakaan fatal itu, ada insiden di mana mobil Yaris menabrak pinggiran Jembatan Tokyo PIK 2. Kemudian, saat proses evakuasi, mobil Pajero menabrak proses tersebut,” jelas Badruzzaman.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan kewaspadaan terhadap situasi lalu lintas yang berpotensi berbahaya. Semoga kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati di jalan.

Lebih lanjut, AKP Badruzzaman menjelaskan bahwa pengemudi Pajero dengan nomor polisi B-999-FNY dan inisial FN tampak kurang fokus saat mengemudi. Kondisi jalan yang menurun di lokasi TKP pertama di atas Jembatan Tokyo PIK 2 tampaknya membuat FN kehilangan kendali. Meskipun demikian, penyebab pasti dari kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. “Kondisi jalan menuju jembatan Tokyo di daerah PIK ini merupakan turunan. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Badruzzaman juga menegaskan bahwa pihak berwenang telah melakukan tes urine terhadap pengemudi Pajero dan hasilnya negatif.

Dampak dari kecelakaan ini sangat tragis, dengan seorang security bernama ARS (28) dan seorang supir mobil towing bernama JF (37) meninggal dunia. Selain itu, tiga petugas keamanan lainnya, yaitu T (31), JR (20), dan AG (34), mengalami luka parah dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Budha Tzu Chi.

Badruzzaman juga mengungkapkan identitas korban yang meninggal dunia, di mana supir towing berasal dari Surabaya, Jawa Timur, sementara satpamnya berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.

Dalam menanggapi kecelakaan tragis ini, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap FN. “Kami sedang mempersiapkan gelar perkara, dan ketika berkas sudah lengkap, kami akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. Setelah itu, akan dilakukan penetapan status tersangka dan kemudian penahanan terhadap pelaku,” jelas Badruzzaman. (red/pn.id)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *