Bawaslu Jengkel Komentar Tim Ganjar-Mahfud di Sidang MK: Annoying

Ketua Bawaslu jengkel dengan tim Ganjar-Mahfud yang selalu berkomentar dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid

Jakarta, Pilarnusantara.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jengkel pihak 03 Ganjar-Mahfud selalu berkomentar dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (3/4).

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Bagja di setelah dia memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN dalam sidang tersebut.

“Mohon Yang Mulia pemohon 02 [red: Tim Ganjar-Mahfud] selalu berkomentar yang saya kira mengganggu, annoying. Izin Yang Mulia,” kata Bagja.

Ketua MK Suhartoyo pun bertanya siapa yang dimaksud oleh Bagja. Namun, Bagja tidak menyebut secara spesifik orang yang dimaksudnya.

Bagja hanya menyampaikan suara-suara dari pihak [red: pemohon] 02 sampai terdengar hingga kursinya.

“Siapa?” tanya Suhartoyo.

“Dari tim hukum 03. Kedengaran suaranya Yang Mulia. Kita menghormati lembaga masing-masing kita menghormati pemohon 02,” jawab Bagja.

Suhartoyo pun mengaku akan memperingatkan pihak Ganjar-Mahfud

“Ya nanti kami juga yang punya kewajiban untuk memperingatkan,” kata Suhartoyo.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK karena tidak terima dengan keputusan KPU memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Mereka juga menilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Joko Widodo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *