Rekapitulasi KPU Rampung: Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hampir dipastikan memenangkan Pilpres 2024. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid

Jakarta, Pilarnusantara.id – Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bacaan Lainnya

KPU baru saja menuntaskan rekapitulasi suara Provinsi Papua. Mereka belum menerbitkan keputusan pemenang pilpres.

Berdasarkan data yang dihimpun, Prabowo-Gibran memperoleh 96.303.691 suara. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.041.508.

Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.

Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

KPU baru akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa. Hasil itu yang akan menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres. Mereka punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *