Buruh KSPSI dan KASBI Demo MK dan Istana Hari Ini

Massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bakal menggelar demonstrasi menolak UU Cipta Kerja (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jurnal Pilar | Ibnu Sayyid

Jakarta, Pilarnusantara.id – Massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan menggelar demonstrasi di depan Istana Kepresidenan RI dan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada hari ini, Kamis (10/8).

Bacaan Lainnya

Kedua aliansi itu dimotori Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat dan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Mereka mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Cabut Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah turunannya,” mengutip siaran pers Gebrak, Rabu (9/8).

Demonstrasi ini diklaim bakal dihadiri oleh puluhan ribu massa buruh yang datang dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Rencananya, aksi tersebut akan dimulai pada pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul di gedung International Labour Organization (ILO) di jalan MH Thamrin. Kemudian bergerak menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di jalan Merdeka Barat dan puncak aksi akan berlangsung di Istana Jakarta.

“KASBI bersama Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan turun aksi di Istana Negara. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” ujar Koordinator Dewan Buruh Nasional KASBI, Nining Elitos saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (2/8).

Pada Rabu kemarin, ada pula massa buruh yang menggelar unjuk rasa menuntut pencabutan UU Cipta Kerja. Mereka berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.

Partai Buruh turut menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen, penghapusan presidential threshold menjadi 0 persen.

“Satu, cabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen. Dua, revisi parliamentary threshold 4 persen yang dimaknai juga 4 persen dari total kursi DPR RI,” kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal lewat keterangan tertulis.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *